Tarung Ulang Paman Birin-Denny Indrayana, Polresta Banjarmasin Kerahkan 1000 Personel, Rutin Patroli
Jajaran Polresta Banjarmasin. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Bagikan:

BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan mengerahkan sekitar 1.000 personel untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel. 

"PSU Pilgub Kalsel akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021, dan Polresta Banjarmasin siap mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut dengan mengerahkan sekitar 1.000 personel," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo di Banjarmasin dilansir Antara, Minggu, 30 Mei. 

Diketahui, cagub Sahbirin Noor (Paman Birin) dan cagub Denny Indrayana akan bertarung dalam PSU kali ini. Saat ini, Polresta Banjarmasin mulai melakukan peningkatan patroli di beberapa wilayah yang menggelar PSU. 

Setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan ditempatkan dua polisi untuk melakukan pengamanan.

Pihaknya juga mengerahkak dua peleton personel untu melakukan patroli di wilayah Banjarmasin Selatan, di mana wilayah tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi menjadi tempat pelaksanaan PSU.

Dalam pelaksanaan pengamanan PSU, ucap Sabana, pihaknya juga terus berkoordinasi dan berkerja sama dengan pemerintah kota dan TNI.

"Dalam pengamanan PSU, Polresta Banjarmasin tidak sendiri, tapi dibantu stakeholder lain dalam melakukan kegiatan seperti patroli bersama kemudian ada operasi yustisi yang diterapkan di wilayah PSU," katanya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Selatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PSU saat ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya," tutur perwira menengah Polri itu.

Sabana juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar Kota Banjarmasin tetap dalam keadaan kondusif, khususnya Kecamatan Banjarmasin Selatan yang akan menjadi wilayah digelarnya PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, PSU Pilgub Kalsel dilakukan di Kecamatan Sambung Makmur, Aluh-Aluh, Martapura, Mataraman, dan Astambul, Kabupaten Banjar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, dan Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.