<i>Abrakadabra</i>, Demonstran Ruwat Gedung KPK, Bersihkan dan Hilangkan Roh Jahat
Rakyat Peruwat KPK melaksanakan aksi ruwatan (Foto: Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Rakyat Peruwat KPK melaksanakan aksi ruwatan. Aksi tersebut dilakukan di Gedung KPK C1 di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Salah satu massa aksi, Raihan Pudol mengatakan, kegiatan ruwatan ini dilakukan untuk menghilangkan roh jahat dari berbagai kalangan yang ingin melemahkan KPK.

Terutama, mereka yang berasal dari kalangan pemerintah maupun pihak lainnya.

"KPK sedang darurat. Jika kita diam maka sama saja berbuat kejahatan. Maka aksi ini salah satu rangkaian dari kita untuk memberi peringatan pada rakyat dan pemerintah bahwa anak kandung reformasi dalam hal ini KPK harusnya kita bersihkan dari niat jahat," kata Raihan Pudol kepada wartawan usai aksi ruwatan dilaksanakan, Jumat, 28 Mei.

Selain itu, aksi ini juga menjadi penanda kondisi KPK sedang tidak baik-baik saja. Apalagi, belakangan ini berbagai polemik, salah satunya bakal dipecatnya 51 pegawai komisi antirasuah yang tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Para pegawai KPK jelas berintegritas, sudah mengabdi pada negara melalui KPK. Lalu, apa urusannya dihubungkan dengan tes wawasan kebangsaan sehingga kemudian dicoret," ungkapnya.

Sehingga, mereka meminta ada keadilan puluhan pegawai yang terancam diberhentikan. "Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu maka sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," tegas Rehan. 

Ruwatan Gedung KPK 

Pantauan VOI, dalam aksi tersebut, mereka sempat menaburkan bunga di depan pintu masuk Gedung KPK dan membawa sapu lidi. Tak hanya itu, massa aksi juga menggunakan topeng Dewan Pengawas KPK dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, KPK telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinonaktifkan. Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta MenPANRB Tjahjo Kumolo.

Hasilnya, 51 pegawai KPK dari jumlah keseluruhan 75 pegawai yang tak lolos TWK dipastikan dipecat dari pekerjaannya per 1 November nanti. Sementara 24 pegawai masih mungkin dilakukan pembinaan meski jika tak lolos diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, mereka juga bisa dipecat.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Berikutnya, dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.