Bagikan:

KARANGASEM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali, menggeledah kantor Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar pada tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem.

Tim penyidik melakukan penggeledahan berkas-berkas terkait pengadaan masker hingga dokumen lainnya. Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 4 jam di kantor BPKAD Karangasem, Selasa, 25 Mei.

Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra menerangkan, penggeledahan ini merupakan upaya  tim penyidik untuk mencari bukti awal dari dokumen-dokumen terkait pengadaan masker.

"Untuk penggeledahan di kantor BPKAD karangasem pada hari ini  tim penyidik mencari bukti bukti awal dari dokumen dokumen yang berkaitan dengan pengadaan masker di tahun 2020 di dinas sosial kabupaten Karangasem," kata Semara Putra. 

Dalam penggeledahan, tim penyidik memperoleh puluhan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan masker. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemilahan dan masih mempelajari dokumen-dokumen tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut diperoleh puluhan dokumen dan untuk saat ini tim penyidik sedang memilah-milah atau menyeleksi dari dokumen dokumen tersebut yang mana dari dokumen tersebut bisa dijadikan bukti dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di kabupaten karangasem tahun 2020," imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi masker yang ditangani oleh Kejari Karangasem telah dinaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"BPKAD dilakukan penggeledahan karena merupakan sentra atau pusatnya dari dokumen-dokumen mengenai proses keuangan termasuk juga  penganggaran dari awal terhadap agenda kegiatan di pengadaan masker tersebut," ujar Semara Putra.