Bagikan:

KARANGASEM - Usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Bali, tim penyidik Kejari Karangasem menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos). Penggeledahan terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker. 

"Hari ini tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial Karangasem, tim turun diamankan dari Polres Karangasem," kata Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Kamis, 27 Mei. 

Penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Dinsos Karangasem dilakukan sekitarsatu jam. Dari hasil penggeledahan penyidik menemukan dokumen-dokumen yang sehubungan dengan pengadaan masker, mulai dari perencanaan hingga pendistribusian. 

"Mengenai dokumen yang diperoleh sehubungan dengan pengadaan masker mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan dan pendistribusian masker kepada masyarakat," ujar Semara Putra. 

Dia menegaskan, dokumen yang diperoleh di penggeledahan di kantor di Dinas Sosial merupakan upaya penyidik untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar

"Untuk penggeledahan di Dinas Sosial tersebut untuk mencari dokumen dan bukti-bukti lain yang tidak kita peroleh saat penggeledahan di kantor BPKAD Karangasem. Ini sudah merupakan lebih mendalam lagi dokumen-dokumen yang kita peroleh. Dan saat ini tim lagi menyusun dan memilah dari dokumen dokumen yang telah diperoleh tersebut," ujar Semara Putra. 

Kasus dugaan korupsi masker yang ditangani oleh Kejari Karangasem telah dinaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.