Bagikan:

KARANGASEM - Mantan Bupati Karangasem, Bali, I Gusti Ayu Mas Sumatri diperiksa tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem, Bali, terkait kasus dugaan korupsi masker di Dinas Sosial Karangasem. Mas Sumatri diperiksa sebagai saksi. 

“Untuk hari ini ada  pemeriksaan saksi mantan Bupati Karangasem yang diperiksa oleh penyidik dalam memberikan keterangan terkait  kasus masker di kabupaten Karangasem," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Selasa, 31 Agustus.

Menurut Semara Putra saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 60 orang saksi. Mulai dari bagian perencanaan hingga rekanan.

"Untuk saat ini saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem kurang lebih 60 saksi," imbuhnya.

Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem sudah berjalan 95 persen. Sementara itu, penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem juga menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara.

"Sudah 95 persen dan kita sudah koordinasi atau penyidik sudah kordinasi dengan BPKP untuk menentukan kerugian negaranya," ujar Semara Putra.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali, menggeledah kantor Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar pada tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem.