Mapolsek Dibakar Massa, Kapolsek Candipuro Lampung Dimutasi Jadi Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta
Sejumlah fasilitas di Polsek Candipuro, Lampung Selatan hangus akibat dibakar dan dirusak oleh massa pada Selasa, 18 Mei. (Dian Hadiyatna/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Candipuro, Lampung Selatan, AKP Ahmad Hazuan dimutasi pasca perusakan dan pembakaran mapolsek oleh massa pada Selasa, 18 Mei. 

"Iya benar Kapolsek Candipuro dimutasi ke Polda Lampung, " kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, dikutip Antara, Jumat, 21 Mei. 

AKP Ahmad Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

Jabatan Kapolsek Candipuro kini diemban oleh Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

Perpindahan jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP.2021/ tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang Widowati.

Pandra menjelaskan sebelumnya tim pengawas internal yang dipimpin Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowato telah melakukan audit kinerja personel Polsek Candipuro pasca terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran mapolsek tersebut.

"Tim pengawas internal telah memberikan rekomendasi salah satunya mutasi kapolsek tersebut,” imbuh Pandra.

Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 tersangka kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.

"Sampai dengan Jumat (21/5) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku perusakan Polsek Candipuro, dan 10 orang ditetapkan jadi tersangka," kata Pandra.