JAKARTA - Israel dan militan Hamas menyepakati gencatan senjata, setelah 11 hari bertempur dan menyebabkan ratusan korban tewas dan ribuan lainnya luka-luka.
Kesepakatan damai kedua belah pihak diapresiasi oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, sekaligus menyampaikan belasungkawa terhadap semua korban kekerasan.
"Saya menyambut gencatan senjata antara Gaza dan Israel, setelah 11 hari permusuhan mematikan. Saya juga menyampaikan belasungkawa terdalamnya kepada semua korban kekerasan dan orang yang mereka cintai, di seluruh Israel dan wilayah Palestina yang diduduki," ujar Antonio Guterres melansir news.un.org.
Guterres mengatakan, penting bagi komunitas internasional yang lebih luas untuk bekerja dengan PBB, mengembangkan paket dukungan yang terintegrasi dan kuat untuk rekonstruksi dan pemulihan yang cepat dan berkelanjutan untuk mendukung rakyat Palestina.
"Saya memuji Mesir dan Qatar atas upaya yang dilakukan, dalam koordinasi yang erat dengan PBB, untuk membantu memulihkan ketenangan di Gaza dan Israel," tukasnya sambil menyerukan semua pihak untuk mengamati gencatan senjata.
Guterres menegaskan, para pemimpin di Palestina dan Israel memiliki tanggung jawab, untuk menjaga pemulihan ketenangan, memulai dialog serius untuk mengatasi akar penyebab konflik.
Menurut laporan berita terbaru, setidaknya 232 warga Palestina, termasuk lebih dari 60 anak telah tewas sejak kekerasan meletus di perbatasan Gaza-selatan Israel pada hari Senin. Sedikitnya 12 orang tewas di Israel, ketika Hamas dan kelompok ekstremis lainnya melepaskan tembakan roket tanpa pandang bulu, terkadang jauh ke dalam wilayah Israel.
"Gaza bagian integral dari Negara Palestina masa depan. Tidak ada upaya yang harus dilakukan untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional yang nyata yang mengakhiri perpecahan," tandasnya.
Guterres menggarisbawahi komitmen mendalam PBB untuk bekerja dengan Israel, Palestina dan dengan semua mitra internasional serta regional, termasuk melalui Kuartet Timur Tengah untuk kembali ke jalur negosiasi.
BACA JUGA:
"Mengakhiri pendudukan dan memungkinkan realisasi, solusi dua negara berdasarkan garis tahun 1967, resolusi PBB, hukum internasional dan kesepakatan bersama. Langkah selanjutnya, stabilisasi gencatan senjata," pungkasnya.