Kantor Jaksa New York Gelar Penyelidikan Kriminal Terhadap Trump Organization
Donald Trump. (Sumber: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kantor Jaksa Agung New York mengumumkan tengah melakukan penyelidikan kriminal, terhadap Trump Organization milik mantan Presiden Donald Trump, Selasa 18 Mei waktu setempat.

Jaksa Agung New York Letitia James disebut memimpin penyelidikan kriminal, alih-alih penyelidikan perdata, terkait dugaan kesalahan pelaporan nilai properti, guna mendapatkan pinjaman dan keuntungan secara ekonomi serta pajak.

"Kami telah memberi tahu Trump Organization, penyelidikan kami terhadap organisasi tersebut tidak lagi murni bersifat sipil," Fabien Levy, juru bicara kantor jaksa agung dalam pernyataannya melansir Reuters Rabu 19 Mei.

"Kami sekarang secara aktif menyelidiki Organisasi Trump dalam kapasitas kriminal, bersama dengan Kejaksaan Distrik Manhattan," sambungnya. 

Organisasi Trump tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Namun, mereka mengatakan penyelidikan ini bermotif politik dan diawasi oleh seorang Partai Demokrat bernama James.

James telah menyelidiki apakah Organisasi Trump meningkatkan nilai beberapa properti untuk mendapatkan pinjaman yang lebih baik, dan menurunkan nilainya untuk mendapatkan keringanan pajak properti.

Terpisah, Jaksa Wilayah Manhattan Cyrus Vance telah menyelidiki urusan bisnis Donald Trump selama lebih dari dua tahun. Kantor Vance mengatakan dalam pengajuan pengadilan, mereka sedang menyelidiki kemungkinan tindakan kriminal yang luas dan berlarut-larut di Trump Organization mantan presiden. Termasuk penipuan pajak dan asuransi serta pemalsuan catatan bisnis.

Penyelidikan Vance dimulai setelah mantan pengacara Trump, Michael Cohen membayar uang tutup mulut untuk membungkam dua wanita sebelum Pemilu 2016 tentang klaim hubungan seksual dengan Trump.