Didakwa Memberikan Uang Tutup Mulut dan Rusak Integritas Pemilu 2016, Donald Trump: Tidak Bersalah
Donald Trump. (Wikimedia Commons/Gage Skidmore)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku tidak bersalah di Pengadilan Negara Bagian New York atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis, terkait pemberian uang tutup mulut sebelum Pemilu 2016.

Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan telah menyelidiki mantan presiden Donald Trump, sehubungan dengan dugaan perannya dalam skema pembayaran uang tutup mulut dan penyembunyian yang melibatkan bintang film dewasa Stormy Daniels yang terjadi sebelum Pemilu 2016.

Dakwaan dari dewan juri New York dibuka pada Hari Selasa, memberikan rincian tentang dakwaan terhadap Trump kepada publik dan tim hukumnya untuk pertama kalinya.

Penyelidikan oleh kantor jaksa distrik Manhattan dimulai ketika Trump masih berada di Gedung Putih dan berkaitan dengan pembayaran sebesar 130.000 dolar AS yang dilakukan oleh pengacara pribadi Trump saat itu, Michael Cohen, kepada Daniels pada akhir Oktober 2016, beberapa hari sebelum Pemilu presiden, untuk membungkamnya agar tidak mengungkapkan kepada publik tentang dugaan perselingkuhannya dengan Trump satu dekade sebelumnya. Trump telah membantah perselingkuhan tersebut, seperti melansir CNN 5 April.

Mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen mengatakan, ia berkoordinasi dengan Trump mengenai pembayaran kepada Daniels. Trump membantah telah melakukan hubungan seksual Daniels, namun mengakui telah mengganti uang yang dibayarkan Cohen kepada Daniels, seperti mengutip Reuters.

Cek penggantian Trump kepada seorang pengacara untuk pembayaran uang tutup mulut itu secara keliru menyatakan, uang tersebut untuk "perjanjian retainer," kata jaksa. Dakwaan tersebut menuduh Trump memalsukan pembukuan perusahaan real estatnya dengan maksud untuk menipu.

Alasan dia melakukan kejahatan pemalsuan catatan bisnis adalah untuk "mempromosikan pencalonannya," kata jaksa penuntut.

Setiap dakwaan kriminal yang dihadapi Trump terkait dengan entri tertentu di antara catatan bisnis Trump Organization, menurut dakwaan tersebut. Jaksa menuduh Trump berulang kali menyebabkan entri palsu dalam catatan bisnis.

Jaksa penuntut Chris Conroy berkata: "Terdakwa Donald J. Trump memalsukan catatan bisnis di New York untuk menyembunyikan konspirasi ilegal untuk merusak integritas pemilihan presiden 2016 dan pelanggaran hukum pemilu lainnya."

Meskipun memalsukan catatan bisnis di New York sendiri merupakan tindak pidana ringan yang dapat dihukum tidak lebih dari satu tahun penjara, namun hal ini meningkat menjadi tindak pidana berat yang dapat dihukum hingga empat tahun jika dilakukan untuk memajukan atau menyembunyikan tindak pidana lain, seperti pelanggaran undang-undang Pemilu.

Mengenakan setelan jas biru tua dan dasi merah, Trump duduk dengan tenang dengan tangan terlipat di meja pembelaan, saat ia menyampaikan pembelaannya dengan diapit oleh para pengacaranya.

"Tidak bersalah," kata Trump, 76 tahun, ketika ditanya bagaimana pembelaannya.

Trump yang tidak mengatakan apa-apa saat ia memasuki ruang sidang atau ketika ia meninggalkan ruang sidang sekitar satu jam kemudian, langsung terbang pulang ke Florida, di mana kantornya mengatakan ia akan menyampaikan pidato pada pukul 20:15 waktu setempat.

"Kami akan berjuang keras," kata Todd Blanche, seorang pengacara Trump, kepada wartawan setelah pembacaan dakwaan, dan menambahkan bahwa Trump merasa frustrasi, kesal, dan marah atas dakwaan tersebut.

"Tapi saya beritahu Anda - dia termotivasi. Dan itu tidak akan menghentikannya. Dan itu tidak akan memperlambatnya. Dan itulah yang dia harapkan," tambah Blanche.

Terpisah, Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, seorang Demokrat yang menangani kasus ini serta dituduh oleh Trump dan anggota Partai Republik lainnya mengincarnya karena alasan politik, membela dakwaan tersebut.

"Kami hari ini menjunjung tinggi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak ada jumlah uang dan kekuasaan yang dapat mengubah prinsip Amerika yang abadi ini," ujar Bragg dalam sebuah konferensi pers.

Kantor Bragg tidak menuduh Trump melanggar Undang-Undang Pemilu.

Diketahui, Hakim Juan Merchan menetapkan sidang berikutnya pada 4 Desember. Sementara, pakar hukum mengatakan bahwa persidangan mungkin tidak akan berlangsung selama satu tahun, dan dakwaan atau bahkan vonis bersalah tidak akan menghalangi Trump untuk mencalonkan diri sebagai presiden.