Polisi Swedia Tangkap Lima Tersangka Serangan Terorisme Terkait Seruan Pembakaran Al-Qur'an di Stockholm
Ilustrasi Polisi Swedia. (Wikimedia Commons/John Christian Fjellestad)

Bagikan:

JAKARTA - Lima tersangka terorisme ditangkap di Swedia, setelah "seruan untuk melakukan serangan" yang terkait dengan pembakaran Al-Qur'an di Stockholm.

Polisi mengatakan, kasus ini berkaitan dengan rencana kejahatan teroris" dan memiliki "hubungan dengan ekstremisme yang kejam". Penangkapan tersebut terjadi dalam penggerebekan dini hari di tiga kota pada Hari Selasa.

Ini adalah salah satu dari beberapa investigasi, menyusul protes anti-Swedia setelah insiden pembakaran Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki pada Bulan Januari.

Susanna Trehorning, wakil kepala unit kontra-terorisme di kepolisian keamanan Swedia mengatakan, telah ada seruan untuk melakukan serangan terhadap Swedia.

"Polisi keamanan sering kali harus turun tangan lebih awal untuk menangkal ancaman. Kami tidak bisa menunggu kejahatan selesai sebelum bertindak," katanya, melansir The National News 4 April.

Dalam perkembangan terpisah, sebuah pengadilan membatalkan larangan protes lanjutan di luar Kedutaan Besar Turki dan Irak.

Pengadilan mengatakan, ancaman pembakaran Al-Qur'an lebih lanjut tidak mengesampingkan kebebasan berkumpul dan berdemonstrasi di Swedia.

Diketahui, pembakaran Al-Qur'an pada Bulan Januari oleh politisi sayap kanan Rasmus Paludan telah menimbulkan kecaman internasional.

Hal ini menjadi pukulan bagi ambisi Swedia untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), lantaran Turki mengatakan pembakaran Al-Qur'an tidak dapat dimaafkan.

Terpisah, Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan kepada Swedia pada Hari Selasa, ia akan memastikan negara itu bergabung dengan aliansi tersebut.

Hal ini terjadi ketika Finlandia mengibarkan benderanya di markas NATO pada Hari Selasa, setelah sebelumnya kedua negara yang mengajukan aplikasi bersama juga berharap diterima bersama, usai invasi Rusia ke Ukraina.

Akses keanggotaan keduanya tertunda, lantaran Turki dan Hungaria belum memberikan ratifikasi, syarat yang harus diberikan oleh seluruh anggota yang berjumlah 30 negara.

Bulan lalu, Turki dan Hungaria memutuskan untuk menerima aplikasi Finlandia, tetapi belum untuk Swedia.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Bulan Januari mengatakan, Swedia tidak dapat diterima "selama mengizinkan kitab suci saya, Al-Qur'an, dibakar dan disobek-sobek".

Selain itu, Ankara juga menuntut kebijakan yang lebih keras dari Swedia terhadap para pembangkang Kurdi yang dianggap sebagai teroris oleh Turki.