JAKARTA - Penyitaan 25 kg narkoba jenis sabu-sabu dari lima tersangka yang ditangkap di perairan Manggar, Balikpapan merupakan penyitaan terbanyak dalam operasi pengungkapan narkoba di Kalimantan Timur .
Para tersangka yang berperan sebagai kurir ini diduga bagian dari sindikat internasional asal Tawau, Malaysia.
"Kami tangkap pada Jumat, 7 Mei malam, sekira pukul 21.30 Waktu Indonesia Tengah," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Inspektur Jenderal Polisi (Irjenpol) Herry Rudolf Nahak di Balikpapan, dilansir Antara, Selasa, 11 Mei.
Dari beratnya barang bukti yang didapat, menurut Kapolda Nahak, merupakan barang bukti terbanyak yang didapat dalam operasi penangkapan narkoba di Kalimantan Timur.
'Walaupun saat Polda masih Kaltim-Kaltara, kami pernah mengamankan barang bukti hingga 67 kg," ucap Kapolda.
Penangkapan itu diawali dengan informasi yang didapat tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim bahwa akan ada pengantaran narkoba dalam jumlah besar di Balikpapan.
BACA JUGA:
Informasi itu ditindaklanjuti Ditresnarkoba dengan menurunkan 3 petugas Sub-Direktorat II Ditresnarkoba untuk melakukan penyelidikan, yang membawa mereka ke dermaga nelayan di Manggar Baru, Balikpapan Timur, 25 km dari pusat Kota Balikpapan.
Pada Jumat malam tersebut, pengintaian petugas menemukan dua kapal nelayan yang mencurigakan, yang berhenti dan mengapung-apung di muara Sungai Manggar selama beberapa waktu. Lalu kemudian kedua kapal sandar ke dermaga.
"Dan barulah petugas melakukan penggerebekan. Kami amankan lima tersangka dan barang bukti sabu-sabu 25 kg," ungkap Kapolda Nahak.
Dari Kapal nelayan tersebut terdapat tiga orang pelaku berinisial LOAM (45) sebagai motoris, LOSL (48), dan S (22) sebagai anak buah kapal (ABK). Ketiganya berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Dua tersangka lainnya yakni AAT (33) dan RAA (23) adalah warga Samarinda. Keduanya berperan sebagai penerima barang.
Dari para tersangka, polisi mendapat keterangan bahwa narkoba berasal dan diambil dari Sebatik, Kalimantan Utara, yang sebelumnya lagi berasal dari Tawau, Sabah, Malaysia.
Dari Sebatik, barang itu dibawa menyusuri pantai timur Kalimantan hingga Balikpapan.
"Rencananya 12 kg akan dibawa ke Samarinda, 13 kg lagi mau diteruskan ke Pare-pare, Sulawesi Selatan," tutur Kapolda.
Kapolda Irjen Pol Nahak juga menyebutkan peredaran sabu ini bagian dari sindikat internasional atau jaringan antarnegara.
"Kami akan dalami terus untuk membongkar jaringan hingga ke bandar besarnya," ujar Kapolda menegaskan.