Bagikan:

TANGERANG – Hasil penggerebekan sebuah rumah di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Polda Metro Jaya menangkap dua orang laki-laki inisial R (29) dan A (19), yang diduga sebagai kurir sabu. Satu dari dua yang diamankan merupakan residivis kasus yang sama, narkoba.

“Keduanya berperan sebagai kurir. R ini sebagai residivis, karena dia baru saja keluar penjara pada Januari 2024,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin, 1 Juli.

Hengki mengungkapkan jika sabu puluhan kilo yang dikemas teh China warna hijau itu disimpan di dalam rumah petakan. Mereka mengunci pintunya agar tidak terlihat orang lain.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki bersama Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary/ Foto: Jehan/ VOI

“Pintu kontrakan itu dia yang kunci pintunya. Artinya ini modus para sindikat. Dua orang sudah diamankan dan barang bukti ada 72 bungkus (perkiraan 1 bungkus 1 kg), nanti akan ditimbang oleh subdit 3 narkoba,” ujarnya.

Menarikanya, menurut Hengki, penyelundupan sabu asal China ini dilakukab bertepatan dengan

perayaan HUT Bhayangkara ke-78, di Monas, Jakarta Pusat.

“Para sindikat di Hari Bhayangkara ke-78 kami sedang sibuk merayakan, tapi sindikat ini kalau kita lihat mereka memanfaatkan momen. Sindikat itu bergerak melakukan peredaran narkoba diduga sabu,” ujarnya.

Saat ini keduanya di bawa ke Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.