Bagikan:

TANGERANG - Saiful Bahri, Ketua RT di lokasi penggerebekan 72 Kg sabu, di Parung Serab, Ciledug, Tangerang mengatakan bila dua kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) pendatang baru yang mengontrak sejak Minggu, 30 Juni.

“Baru semalam, dia datang jam 12 malam. Setelah itu kejadian ini,” kata Saiful kepada wartawan di lokasi, Senin, 1 Juli.

Oleh sebab itu, Saiful mengaku tidak mengetahui lebih jelas berapa orang yang tinggal dikontrakan ini. Lantaran mereka belum sempat melaporkan diri untuk tinggal di wilayahnya.

“Kejadian ini baru tadi, saya baru tahu. Yang ngontrak berapa orang saya engga tahu. Cuma laporan dari yang ngontrak itu baru semalam pindah. Saya tahunya 2 orang ini,” ujarnya.

Saiful menuturkan jika ia tidak mengetahui sama sekali barang-barang yang ada di dalam kontrakan adalah sabu-sabu yang dikemas dengan bungkus teh China warna hijau.

Sebelumnnya, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu, Senin malam, 1 Juli.

Diketahui, narkoba jenis sabu yang ditemukan di lokasi terlihat sudah terbungkus teh kemasan China berwarna hijau, sebanyak 72 bungkus dengan berat diperkirakan mencapai 72 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki mengatakan ada dua pelaku yang telah diamankan, yakni R (29) dan A (19).

“Berhasil mengamankan dua orang tersangka dan ada barang bukti tadi jenis sabu sebanyak 72 bungkus,” kata Hengki di Lokasi penggerebekan, Senin, 1 Juli.