Bagikan:

JAKARTA - Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu, Senin malam, 1 Juli.

Diketahui, narkoba jenis sabu yang ditemukan di lokasi terlihat sudah terbungkus teh kemasan China berwarna hijau, sebanyak 72 bungkus dengan berat diperkirakan mencapai 72 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki mengatakan ada dua pelaku yang telah diamankan, yakni R (29) dan A (19).

“Berhasil mengamankan dua orang tersangka dan ada barang bukti tadi jenis sabu sebanyak 72 bungkus,” kata Hengki di Lokasi penggerebekan, Senin, 1 Juli.

“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa. Tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” sambungnya.

Hengki menerangkan bila pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan sebelumnya atas tertangkapnya satu orang di Jakarta.

"Ini pengembangan, sebelumnya kami menangkap satu orang dengan membawa sabu seberat 1 kilogram," ucapnya.