Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang berada di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Rumah itu diduga dijadikan tempat penyimpan sabu cair atau liquid dari luar negeri.

"Jadi barang ini masuk dari Iran, China dan Hong Kong. Jalurnya demikian," ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu, 14 Januari. Dalam penggerebekan itu, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba.

Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polsa Metro Jaya. Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 - 11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keteragan warga setempat," sebutnya.

Dari penggerebekan itu, ratusan botol liquid atau sabu cair disita oleh polisi. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan.

"Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebuh 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," kata Mukti.

Saat ini, kasus liquid sabu itupun masih akan dikembangkan. Tujuannya adalah membongkar sindikan narkoba tersebut.