Produsen Liquid Sabu Jaringan Internasional yang Perlu Diwaspadai
Ilustrasi Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA – Narkoba sebagai musuh bersama, berkamuflase bentuk untuk menyamarkan peredaran. Narkoban dalam makanan, salah satunya berbentuk dodol, pernah diungkap. Meski temuan kali ini bukan yang pertama kali, namun terungkapnya peredaran narkoba berbentuk liquid perlu diwaspadai.

Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam bentuk liquid, di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya pada Sabtu 14 Januari telah menangkap seorang penyalahguna narkotika. Dari penangkapan itu berkembang menjadi peungkapan sindikat peredaran narkoba dalam bentuk liquid.

"Berawal dari penangkapan MR sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Trunoyudo Wisnu dikutip dari Antara, Minggu, 15 Januari.

Dalam pengembangan kasus itu, kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.

Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," sambungnya.

Lebih lanjut, di dalam rumah tersebut juga diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Trunoyudo menambahkan pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.

"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," tambahnya.

Dengan demikian, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.

Pihaknya sebagai penegak hukum akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.

"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," tegasnya.