Bagikan:

JAKARTA - Jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih (54) alias Ati, korban mutilasi yang dipotong 7 bagian di Bekasi, masih bersemayam di rumah duka RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 12 Januari.

Korban Angela alias Ati akan menjalani penghormatan terakhir oleh keluarga dan para kerabatnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum disemayamkan di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan, jenazah Angela alias Ati akan menjalani prosesi keagamaan sesuai kepercayaannya.

"Hari ini sudah dilakukan perapian dan kemudian persiapan misa, engga kita bawa pulang. Mulai jam 7 pagi, jenazah Ati sudah berada di rumah duka RS Polri, kita rumah duka nya disini. Nanti jenazah berangkat ke TPU Kampung Kandang untuk dikebumikan sekitar jam 12 siang," kata Jodit, kakak sepupu korban Ati kepada wartawan, Kamis, 12 Januari.

Lebih lanjut, Jodit mengimbau kepada sanak keluarga dan kerabat yang hendak mendatangi rumah duka RS Polri agar tidak membuka peti jenazah atau melihat kondisi jasad mendiang adik sepupunya itu.

"(jenazah Ati) Kita ambil tidak boleh dibuka, dalam kondisi tertutup. Saran yang baik dari kedokteran maupun kepolisian bahwa itu bisa mengakibatkan terjadinya trauma," ujarnya.

Jodit menyarankan kepada keluarga besar Angela baik yang sudah berada di RS Polri maupun yang masih akan menuju RS Polri.

"Itu saya sarankan kepada keluarga besar agar tidak melihat. Karena masih ada yang ingin melihat, masih ada yang penasaran. Tapi saya sampaikan ke keluarga besar tidak boleh dilihat, tidak boleh dibuka karena banyak negatifnya daripada positif. Ini jalan Tuhan," kata Jodit.