Selama Tiga Tahun, Tersangka Mutilasi Berpindah Tempat Sambil Bawa Jasad Angela Hindriati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko /FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Ecky Listiyanto, disebut kerap berpindah tempat tinggal. Pelaku berpindah dengan membawa jasad Angela Hindriati Wahyuningsih.

"Jadi ada perpindahan di tiga tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 26 Januari.

Sekitar tiga tahun, Ecky selalu berpindah tempat. Tujuannya agar aksi kejinya menyimpan jasad Angela tak diketahui.

Ecky membunuh Angela di unit apartemen pada Agustus 2019. Hingga akhirnya terungkap pada 30 Desember 2022.

Dari hasil pemeriksaan, Ecky sempat pindah ke rumah kontrakan di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Desember 2019.

Kemudian, berpidah lagi ke kontrakan di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi pada Mei 2021. Di lokasi ini lah jenazah Angela ditemukan dalam kondisi sudah menjadi beberapa bagian.

"Di mana lokasinya (proses mutilasi, red) ini dari tiga lokasi ini akan dilakukan proses lebih lanjut di mana lokasi dilakukan mutilasi," kata Trunoyudo.

Sebagai informasi, Ecky memotong jasad Angela menjadi tujuh bagian. Caranya dengan menggunakan gergaji mesin.

Kemudian, potomgan tubuh itu disimpan dalam dua boks kontainer di rumah kos di kawasan Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penemuan jasad itu pun tak disengaja. Sebab, mulanya polisi menindaklanjuti adanya laporan orang hilang atas nama Ecky Listyanto.

Polisi lantas mendatangi rumah kontrakan Ecky pada 30 Desember. Saat itulah, ditemukan boks berisi potongan tubuh Angela di kamar mandi.