Bagikan:

JAKARTA - Muncul fakta baru di kasus kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Dari rekonstruksi terungkap bila tersangka Ecky Listiantho menghabiskan waktu tujuh hari untuk memotong tubuh mantan kekasihnya tersebut.

Terungkapnya fakta itu berdasarkan hasil rekonstruksi. Pada adegan ke 24 dan 25 menggambarkan awal mula Ecky berniat memutilasi Angela.

"Tersangka datang ke apartemen Taman Rasuana (unit korban, red) dan masuk ke dalam kamar utama melihat jasad korban sudah membusuk dan banyak cairan di lantai. Sehingga tersangka membersihkannya dengan kain pel dan baju korban," ujar penyidik pengarah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret.

"Tersangka mengambil dua buah kontainer yang berada di gudang apartemen. Lalu tersangka bawa ke kamar utama. Selanjutnya tersangka berniat memutilasi korban," sambungnya.

Niat itu ditindaklanjuti tersangka dengan membeli gergaji dan kape di toko material yang tak jauh dari apartemen.

Kemudian, ia kembali ke unit apartemen dan langsung memutilasi Angela. Bagian kaki yang menjadi sasaran pertama tersangka.

"Dengan menggunakan gergaji, tersangka memotong pergelangan kaki kiri dan kanan korban. Selanjutnya dimasukan ke dalam kontainer lalu ditimbun dengan tanah yang tersangka ambil dari pot bunga di balkon apartemen," sebutnya.

Dua hari kemudian, entah di tanggal berapa karena pengakuan Ecky hanya mengingat saat itu awal Agustus 2019, ia kembali ke unit apartemen tersebut.

Ecky melanjutkan memutilasi tubuh Angela. Kala itu, bagian paha yang dipotong dengan gergaji. Selanjutnya, potongan itu dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam kontainer.

Setelah itu, Ecky pergi keluar dari apartemen dan baru kembali tiga hari kemudian. Ia memotong bagian tangan Angela.

"Memotong lengan kanan dan kiri. Selanjutnya dimasukan ke dalam plastik sampah lalu dimasukan ke kontainer," ucap penyidik.

Proses mutilasi itupun ditunda. Ecky memilih melanjutkannya esok hari. Bagian perut yang dipotong selanjutnya dan kemudian dimasukan ke dalam kontainer.

Setelah semua rampung, melapisi pinggiran kontainer dengan lakban. Tujuannya agar tak berbau dan menurigakan warga sekitar.

"Melakban pinggiran kontainer dengan lakban warna hitam," katanya.

Adapun, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih dengan tersangka Ecky Listiyanto. Sebanyak 60 adegan dari awal pembunuhan hingga mutilasi akan diperagakan.

"60 adegan dari awal di apartemen," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono.

Ecky membunuh Angela pada 2019. Kemudian, memutilasi jasad mantan kekasihnya tersebut menjadi tujuh bagian dengan menggunakan gergaji mesin.

Kemudian, potongan tubuh itu disimpan dalam dua boks kontainer.

Selama tiga tahun, Ecky berpindah tempat tujuannya agar aksi menyimpan jasad Angela tak diketahui. Hingga aksi pembunuhan dan mutilasi itu terungkap pada 30 Desember 2022.