Bagikan:

JAKARTA - Keluarga korban mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) alias Ati mendatangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak keluarga korban menduga adanya motif lain dibalik kematian korban, selain masalah asmara.

"Selama ini dikenal bahwa ini adalah motifnya asmara, sekali lagi kami tekankan disini bahwa awalnya seperti itu. Tapi kejadian pembunuhan bukan karena motif asmara. Kalau kami duga, ada motif - motif keinginan penguasaan harta," kata Jodit kepada wartawan di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Rabu, 11 Januari.

Pihak keluarga meminta polisi segera mengungkap motif lainnya kepada tersangka lantaran keluarga korban menduga adanya keinginan pelaku untuk menguasai harta korban.

"Secara hukum kita ingin harus tuntas, kami keluarga besar sangat kooperatif dengan kepolisian," ucapnya.

Kecurigaan pihak keluarga korban terkait adanya motif lain bermula dari pengakuan terduga pelaku mutilasi bernama Ecky Listyanto yang telah ditangkap Polda Metro Jaya kepada pihak keluarga.

Menurut Jodit, berdasarkan laporan pihak Tim Forensik, disebutkan bahwa korban Angela Hindriati Wahyuningsih alias Ati sudah meninggal pada 8 atau 15 bulan yang lalu sejak diketemukan di bulan Desember.

Artinya, sambung Jodit, perkiraan meninggalnya Angela alias Ati terjadi di bulan September atau Oktober.

"Saya konfirmasi kepada pemilik kontrakan, Ecky ini sudah mengontrak disitu sejak Juni 2021. Artinya dia sudah merencanakan itu," katanya.

Jodit menceritakan, korban mutilasi yang merupakan adik sepupunya itu sudah berstatus sendiri.

"Memang adik saya ini, Ati sudah sendiri. Pada waktu itu umurnya masih 51 tahun sudah tidak ada anaknya dan tidak ada suaminya. Ecky umurnya 31 tahun pada waktu itu, istrinya umur 31 tahun. Terus berhubungan dengan wanita yang biasa-biasa saja, wajahnya maksudnya. Pacaran dengan anak 51 tahun (korban), kalau tidak ada motif tidak mungkin," ujar Jodit dengan nada curiga.

Pihak keluarga berharap agar Polda Metro Jaya dapat mengungkap motif lainnya dibalik kematian Angela alias Ati. Pasalnya, pihak keluarga masih menemukan hal-hal janggal dibalik kematian korban. Bagi pihak keluarga, motif asmara bukanlah faktor penyebab utama.

Pengungkapan kasus mutilasi ini bermula dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan dalam keadaan di mutilasi di dalam boks kontainer. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 30 Desember, sekitar pukul 03.23 WIB.

Selanjutnya Polda Metro Jaya menangkap terduga tersangka mutilasi, Ecky Listyanto bersama beberapa rekannya. Satu di antaranya merupakan wanita. Ecky Listyanto diduga kuat sebagai terduga tersangka. Jika terbukti ia bakal dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.