Bagikan:

JAKARTA - Ratusan botol liquid sabu disita dari rumah penyimpanan di wilayah Meruya, Jakarta Barat. Polisi menyebut liquid sabu itu bakal dijual tersangka, MR, secara online.

"Liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas, dia (tersangka, red) menggunakan akun telagamina, untuk menjual ini," Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu, 14 Januari.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, ia menjual setiap botol liquid sabu itu seharga Rp200 ribu. Dengan penjualan secara online itu, taget pemasarannya wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Wilayah Jabodetabek (diedarkannya, red)," sebut Mukti.

Bahkan, saat penggerebkan, lanjut Mukti, sudah ada beberapa botol liquid yang akan dikirim. Sebab, sudah dikemas dalam paket dengan alamat tujuan pembeli.

Liquid sabu itu diperuntukan bagi pengguna vape. Efeknya selayaknya mengonsumsi amphetamin.

"Terindikasi masih banyak atau masih ada liquid-liquid yang dicampur sabu untuk diedarkan. Efeknya adalah fly seperti orang menggunakan sabu," kata Mukti.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang berada di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Sebab, rumah itu dijadikan tempat penyimpan sabu cair atau luquid dari luar negeri.

"Jadi barang ini masuk dari Iran, China dan Hong Kong. Jalurnya demikian," ungkapnya.

Dari penggerebekan itu, ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan.

"Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebuh 16 liter. Siap edar dan sudah ada siap kirim juga," kata Mukti.