JAKARTA - Polisi menemukan modus baru yang digunakan untuk lolos dari skema penyekatan larangan mudik. Ada yang coba mengelabui petugas dengan menggunakan ambulans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus ini berhasil digagalkan petugas di kawasan Cikarang.
"Modus operandi banyak yang digunakan termasuk tadi ada di cikarang 1. Ada satu buah ambulans yang coba menggelabuhi. Ini salah satu modus operandi," kata Yusri kepada wartawan, Jumat, 7 Mei
Terungkapnya modus naik ambulans bermula dari kecurigaan petugas. Sebab ambulans yang masuk dalam daftar pengecualian aturan larangan mudik dilihat polisi tidak seperti bisanya.
Penumpang dalam ambulans itu jumlahnya cukup banyak. Bahkan, beberapa di antara penumpang merupakan anak-anak.
"Ini satu ambulans isinya 6 orang, (tambah 1) 7 sama sopirnya. Ada 2 orang dewasa, 2 orang ibu-ibu, dan 2 orang anak-anak," kata Yusri.
BACA JUGA:
Dari pemeriksaan, pengendara ambulans itu menyebut akan menuju Subang. Alasannya ada sanak saudara yang sakit dan meninggal.
Tapi saat petugas memintanya untuk menunjukkan syarat lainnya seperti bukti dari kepala desa setempat dan hasil swab tes antigen, mereka tidak bisa memberikannya.
"Mau ke Subang dengan alasan ibunya meninggal dunia tapi tidak ada surat keterangan dari RT/RW, Kelurahan tidak ada dan tanpa surat keterangan swab antigen," kata Yusri.
"Setelah dicek ternyata ambulans ini dijadikan modus operandi untuk mudik padahal persyaratannya tidak sesuai dengan aturan," sambungnya.
Namun tidak ada sanksi pidana terhadap pengendara serta penumpang ambulans tersebut. Mereka hanya diminta untuk kembali ke rumah dan tidak mudik.