Perhatian! Tempat Wisata se-Jabodetabek Hanya untuk Warga Ber-KTP Sama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala daerah se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi memutuskan menutup tempat wisata di daerahnya masing-masing untuk warga luar daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah menggelar rapat koordinasi pengendalian kegiatan selama musim Idulfitri 1442 Hijriah bersama pimpinan daerah Jabodetabek, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi.

"Pengunjung harus ber-KTP setempat. Jadi, tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei

Lalu, semua pengunjung tempat wisata di Jabodetabek hanya dibatasi maksimal 30 persen dari kapasitas normal. Pengunjung harus mendaftar secara online sebelum masuk ke tempat wisata.

Kemudian, restoran, rumah makan, serta pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup pukul 21.00 WIB.

Anies juga meminta semua warga untuk tidak mengadakan halal bi halal saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di kediamannya untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19.

"Begitu juga dengan kegiatan silahturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, tetangga dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal," ungkap Anies.

Tak hanya itu, pemerintah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi sepakat untuk menutup tempat pemakaman umum (TPU) di Jabodetabek untuk ziarah kubur saat libur lebaran.

Penutupan pemakaman untuk ziarah berlaku mulai Rabu, 12 Mei sampai Minggu, 16 Mei 2021. Meski begitu, prosesi pemakaman jenazah di TPU tetap dapat dilakukan.

"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah. Kegiatan untuk pemakaman sediri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu. nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman," ujar Anies.

Lalu, Anies menyarankan warga Jabodetabek melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing. Bagi warga yang melaksanakan shalat di luar rumah, maka dianjurkan untuk melaksanakannya di lokasi setempat. 

"Jangan pergi jauh, sekedar untuk melaksanakan salat Id supaya lokasi-lokasi kegiatan salat adalah lokasi yang dikunjungi orang setempat. Ini untuk menghindari penularan lintas wilayah," ucap Anies.

Jika ingin menggelar salat Id di masjid setempat, kapasitas maksimal bagi jemaah adalah 50 persen. Lalu, takbiran dianjurkan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas maksimal 10 persen.