JAKARTA - Mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad menyoroti polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diujikan kepada pegawai KPK sebagai bentuk peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia menduga ada skenario tersembunyi untuk menyingkirkan setidaknya 75 pegawai, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
Dirinya menilai lembaga antirasuah itu kini 'menyedihkan' hal itu dikatakan Samad saat diskusi bertajuk Dramaturgi KPK yang disiarkan secara daring, Sabtu, 8 Mei. Sebab sejak ia menjabat sebagai pimpinan, wacana untuk menjadikan pegawai KPK sebagai ASN sudah ada.
"Kejadian hari ini, ketidaklulusan dari hasil tes bukanlah ujug-ujug seperti yang ada sekarang. Ada semacam keinginan atau skenario karena sejak revisi UU salah satunya mengisyaratkan pegawai KPK beralih jadi ASN," ujar Samad.
Namun, kata dia, memang ada tujuan lain menjadikan pegawai KPK sebagai pegawai negeri.
"Pada saat itu ada semacam tujuan menscreening pegawai KPK supaya yang bisa diharapkan untuk lanjut adalah orang-orang yang dianggap tidak membahayakan pemberantasan korupsi. Intinya itu," jelasnya.
Samad mengaku mengenal 75 orang yang tidak lolos TWK. Karenanya ia mempertanyakan bagaimana prosedur tes tersebut menjegal langkah orang-orang yang berintegritas di KPK.
"Ada sebagian besar bahkan semuanya saya mengenal. Salah satunya Giri, dulu mau jadi direktur gratifikasi saya terima hasil testnya, termasuk pak Johan. Juga Yudi, saya lihat hasil tes nya. Saya tahu betul kemampuan mereka. Tes di KPK itu kan cukup panjang apalagi kalau distruktural KPK, panjang dan beragam yang jadi poin tertinggi adalah integritas," jelas dia.
BACA JUGA:
"Karena itu, ketika membaca mereka dinyatakan tidak lulus saya bertanya tanya ini ada apa sebenarnya. Apakah skenario ini memang ditujukan untuk menyingkirkan 75 orang ini?," tambah Samad.
TWK, sambungnya, jangan-jangan memang bertujuan untuk menyingkirkan 75 pegawai tersebut. Pasalnya, mereka merupakan orang-orang yang tegak lurus dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Karena saya tahu persis 75 orang ini adalah orang-orang yang dikenal tanpa kompromi, orang-orang yang berantas korupsi tanpa pandang bulu. Yang selama ini masih kita harapkan bisa menjaga marwah KPK," kata Samad.
Samad mengatakan, tidak bisa membayangkan jika 75 orang itu benar-benar pada akhirnya harus meninggalkan KPK. "Karena mungkin KPK tidak akan seperti dulu, akan kehilangan marwah pemberantasan korupsinya," tandas Samad.