Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan dugaan kebocoran dokumen pengusutan dalam perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah terjadi sebelum era Firli Bahuri.

Hal itu dikatakan Arsul menanggapi eks Ketua KPK Abraham Samad yang mengomentari fatalnya dugaan kebocoran dokumen penyidikan KPK yang bersifat rahasia di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Dokumen lidik/dik @KPK_RI diduga dibocorkan itu kan bukan hanya sekarang saja. Saat Bung Abrahan Samad memimpin KPK juga ada dugaan kebocoran yang sama," cuit politikus PPP itu dalam akun Twitternya, @arsul_sani, Sabtu 15 April.

Arsul menyebutkan penuntasan dugaan kebocoran dokumen penyidikan KPK itu sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum bukan dengan meramaikannya di media massa sumber informasi publik.

"Penyelesaiannya bukan dengan bertukar kata di media, tapi serahkan kepada penegak hukum Polri untuk dilidik," ujarnya.

Adapun polemik yang sedang melanda KPK itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Selain perkara dugaan kebocoran dokumen penyidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tersebut, Polda Metro Jaya juga menerima 5 laporan polisi (LP) lainnya terkait kisruh di KPK.