Bagikan:

JAKARTA - Baru menjadi wacana lewat survei publik, rencana kenaikan tarif Transjakarta sudah ditolak sejumlah pihak. Lembaga Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia pun memandang naiknya tarif Transjakarta bukan solusi pembenahan masalah transportasi di Ibu Kota.

Sekretaris Jenderal Fakta Indonesia Ary Subagyo menuturkan, persoalan transportasi Jakarta saat ini belum terselesaikan dengan baik. Yang ada, justru tingkat kemacetan semakin bertambah parah.

"Kenaikan tarif bukan solusi utama dalam membenahi carut marut transportasi di Jakarta justru akan membebani warga pengguna transportasi publik kemungkinan besar pengguna akan beralih ke kendaraan bermotor," kata Ary dalam keterangannya, Jumat, 14 April.

Berdasarkan keterangan Transjakarta wacana kenaikan tarif busnya ini didasarkan pada usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Ary menekankan, DTKJ semestinya memahami bahwa tarif Transjakarta dipatok murah karena ada alokasi subsidi atau public service obligation (PSO) dari APBD DKI. Menurutnya, sistem transportasi kota pun semestinya memang disubsidi.

Jadi, lanjut dia, DTKJ tak patut untuk mendorong kenaikan tarif sehingga akan menambah beban masyarakat sebagai pengguna transportasi.

"Fakta Indonesia meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengaji kembali wacana menaikkan tarif dan DPRD DKI Jakarta harus mempertimbangkan kembali subsidi yang selama ini digunakan untuk pengguna sudah tepat atau ada hal yang salah dalam penerapannya dan perlu dibuka kepublik besaran subsidi sehingga masyarakat mampu mengontrol anggaran yang bersumber dari DPRD DKI Jakarta," tuturnya.

Wacana menaikkan tarif transportasi Transjakarta diungkapkan lewat unggahan di akun Instagram resmi PT Transjakarta, @pt_transjakarta, dengan judul Suara Pelanggan Transjakarta #Vol-3 2023.

Dalam postingan tersebut dikatakan bahwa ada usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Usulan tarif Transjakarta dari menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 di jam-jam sibuk.

“Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00),” demikian keterangan unggahan tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti jejak pendapat bisa melakukan scan QR code yang diunggah dalam postingan. Pihak PT Transjakarta juga menyediakan link yang bisa dikunjungi oleh masyarakat.

Tak sampai situ, akun Transjakarta juga melempar pertanyaan yang berkaitan denganw acana kenaikan tarif tersebut.

"Bagaimana jika TransJakarta reguler naik menjadi Rp5 ribu?" demikian pertanyaan yang dilempar dengan dua pilihan jawaban antara "Setuju" dan "Tidak setuju".

Akun juga meminta pandangan masyarakat dan pelanggan Transjakarta atas kenaikan tarif Mikrotrans, "Bagaimana jika layanan (Mikrotrans) Jaklingko naik menjadi Rp1 ribu?".