Bagikan:

JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buka suara soal wacana kenaikan tarif bus regulernya menjadi Rp5.000 yang menuai penolakan dari sejumlah pihak.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri menuturkan, meski Transjakarta yang membuka wacana kenaikan tarif, namun keputusan akhirnya merupakan wewenang Pemprov DKI selaku pemilik perusahaan.

"Untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemprov DKI. Kami dalam hal ini Transjakarta mengikuti keputusan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Apriastini dalam keterangannya, Jumat, 14 April.

Apriastini menjelaskan, wacana kenaikan tarif Transjakarta ini awalnya merupakan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Transjakarta lalu menindaklanjutinya dengan melakukan survei di media sosial yang dilakukan pada 6-13 April lalu untuk melihat respons masyarakat.

"DTKJ memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tarif, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi," ujar Apriastini.

Wacana menaikkan tarif transportasi Transjakarta diungkapkan lewat unggahan di akun Instagram resmi PT Transjakarta, @pt_transjakarta, dengan judul Suara Pelanggan Transjakarta #Vol-3 2023.

Dalam postingan tersebut dikatakan bahwa ada usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Usulan tarif Transjakarta dari menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 di jam-jam sibuk.

“Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 pada waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00),” demikian keterangan unggahan tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti jejak pendapat bisa melakukan scan QR code yang diunggah dalam postingan. Pihak PT Transjakarta juga menyediakan link yang bisa dikunjungi oleh masyarakat.

Lalu, Transjakarta melempar pertanyaan pilihan kepada masyarakat berkaitan dengan wacana kenaikan tarif tersebut.

"Bagaimana jika TransJakarta reguler naik menjadi Rp5 ribu?" demikian pertanyaan yang dilempar dengan dua pilihan jawaban antara "Setuju" dan "Tidak setuju".

Transjakarta juga meminta pandangan masyarakat dan pelanggan Transjakarta atas kenaikan tarif Mikrotrans, "Bagaimana jika layanan (Mikrotrans) Jaklingko naik menjadi Rp1 ribu?".

Hal ini direspons oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru mengaku tidak setuju soal wacana kenaikan tarif Transjakarta yang diusulkan lewat survei pendapat masyarakat beberapa waktu lalu.

Menurut dia, jika BUMD bidang transportasi ini ingin meningkatkan sumber pendapatan, ada cara lain yang bisa dilakukan selain meningkatkan tarif Transjakarta.

"Selain pelayanan Transjakarta itu, umum tentunya Transjakarta bisa dari sumber-sumber lainnya untuk meningkatkan pendapatan. Tidak harus dari tarif Transjakarta dinaikkan," kata Heru saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan DKI, Jakarta Selatan, Kamis, 13 April.