Bagikan:

KENDAL – Sebanyak 27 pelajar yang diamankan kepolisian pada saat gelaran balap liar, mendapat binaan dari petugas Polsek Limbangan, Kendal Jawa Tengah. Puluhan pelajar itu banyak dari kalangan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Petugas juga memanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberi arahan.

Pembinaan kepada remaja ini dilakukan agar tidak mengulangi perbuatan yang negatif, serta memberikan efek jera kepada pelajar ini. Kapolsek Limbangan AKP Rasban mengatakan, dalam razia akhir pekan lalu berhasil mengamankan 27 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Jadi dari razia tersebut kita mengamankan 27 sepeda motor dan dibawa ke Polsek Limbangan. Terus kita meminta kepada pelajar yang didata untuk membawa surat kepemilikan sepeda motor termasuk kelengkapan kendaraan,” kata AKP Rasban, dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 April.

Kendaraan yang tidak lengkap seperti tidak ada kaca spion diminta untuk membawa dan dipasang, termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga diminta diganti dengan yang standar.

“Selain pelajar yang kita panggil untuk dibina, Forkompincam juga memberikan arahan kepada orangtuanya,” imbuh Rasban.

Kepada orang tua, Kapolsek, Danramil dan Camat Limbangan memberikan arahan agar selalu mengawasi pergaulan anaknya. Orang tua diminta untuk lebih waspada dan mengawasi anaknya saat bermain diluar jam sekolah.

“Perkembangan teknologi butuh pengawasan yang ekstra dari orang tua kepada anaknya. Karena kasus kemarin itu anak-anak hanya pamit ngabuburit, ternyata malah balapan liar,” terangnya.

27 pelajar tersebut juga membacakan ikrar tidak mengulangi lagi hal-hal yang negatif dan menyanyikan lagu Padamu Negeri, sebagai bentuk pernyataan akan melakukan yang baik saja.

Kendaraan yang sudah lengkap baik surat kepemilikan dan kelengkapan kendaraan kemudian diserahkan ke orang tua pelajar tersebut.