Indonesia Alami 835 Bencana hingga April 2023, untuk Sawah Banjir Gagal Panen BNPB Pastikan Diganti Pemerintah
Petani melihat langsung sawahnya yang ditanam pagi terendam banjir. (Antara-Rahmad)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 835 kejadian bencana terjadi di Indonesia hingga awal April 2023. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan ada penggantian dampak bencana bagi petani gagal panen akibat banjir.

"Sebagai informasi, hingga 12 April 2023 jumlah kejadian bencana yang terjadi mencapai 835 kejadian dan didominasi oleh bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem," ujar Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam pernyataan, Jumat 14 April, disitat Antara.

Dia melanjutkan, salah satu dampak kejadian bencana yang merugikan adalah gagalnya panen petani di sejumlah daerah.

Untuk itu, kata dia, BNPB diminta secara langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan penggantian bagi sawah masyarakat yang gagal panen akibat bencana banjir pada triwulan pertama 2023

“BNPB mendapat tugas dari Bapak Presiden untuk mengganti sawah petani yang gagal panen akibat sawahnya terendam banjir. Penggantian yang dimaksud adalah biaya produksi, sehingga diharapkan petani dapat memulai lagi produksi pada musim berikutnya,” tuturnya.

Ia menegaskan, yang mendapat penggantian biaya produksi hanya sawah yang gagal panen akibat bencana banjir. “Yang diganti ialah yang terendam banjir, bukan puso karena hama atau lainnya," ujar Suharyanto.

Kini BNPB sedang menyusun perencanaan, melakukan sosialisasi, dan pendataan petani yang sawahnya rusak akibat terendam banjir ke masing-masing provinsi terdampak.

Dalam rapat tersebut Kepala BNPB hadir beserta jajaran pejabat tinggi lainnya membahas pelaksanaan program yang telah dilakukan mencakup capaian penyerapan anggaran dan luaran hingga awal April 2023 dan rencana kerja yang akan dilakukan hingga akhir tahun.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa BNPB masih dipercaya sebagai koordinator penanganan COVID-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Terkait penanganan COVID-19 dan PMK, meskipun situasi relatif terkendali, Satgas COVID-19 dan PMK masih ada dan digabung menjadi satu dengan masa tugas hingga akhir Juni 2023,” ujar Suharyanto yang juga Satgas COVID-19 dan PMK.