Abraham Samad hingga Novel Baswedan Cukur Botak di KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad cukur botak di kawasan Gedung KPK Jakarta usai Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan SYL. (Tsa Tisa-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah eks pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencukur botak rambut mereka di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 23 November.

Aksi ini dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dari pantauan di lapangan, aksi ini diawali dengan hadirnya puluhan eks pegawai maupun pimpinan ke KPK. Mereka membawa sejumlah poster dan ada yang memakai topeng berwajah Firli serta Syahrul Yasin Limpo lengkap dengan raket bulutangkis dan jagung.

Ada sejumlah poster yang mereka bawa untuk mengkritisi sikap Firli. "Emang boleh meras pakai jabatan," demikian tulisannya.

Di antara massa itu, hadir eks Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Kemudian, terlihat juga eks penyidik KPK Novel Baswedan hingga eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Adapun dua nama terakhir merupakan bekas pegawai yang tersingkir dari KPK karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Setelah menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya mengawasi kasus Firli, Abraham Samad kemudian mencukur rambutnya. Katanya, aksi ini sebagai simbol komisi antirasuah harus dibersihkan dari orang yang tak bertanggung jawab.

"Orang-orang yang selama ini merusak marwah KPK agar supaya pemberantasan korupsi berjalan lagi sebagaimana mestinya," kata Samad kepada wartawan usai melakukan aksi.

Setelah Abraham, kemudian eks penyidik KPK Harun Al-Rasyid yang pernah diklaim sebagai Raja OTT juga ikut aksi serupa. Begitu juga dengan Novel Baswedan.

Kemudian, Abraham bersama eks pegawai komisi antirasuah yang bergabung di Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute membagikan nasi goreng. Diketahui, Firli memang identik dengan masakan itu karena dia pernah mengaku jago membuatnya bahkan pernah demo masak di KPK ketika baru menjabat sebagai ketua.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya rampung melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa alat bukti yang jadi dasar penetapan tersangka adalah keterangan saksi dan bukti elektronik. Adapun, polisi sudah memeriksa 91 orang dalam kasus ini.

Mereka di antaranya Syahrul Yasin Limpo, eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.

Sementara untuk ahli sekitar 8 orang yang terdiri dari ahli hukum pidana, mikro ekspresi, dan hukum acara.