Ditanya Soal Pemecatan Novel, Ketua KPK Firli Belum Buka Hasil Asesmen dari BKN
KPK/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons kabar pemecatan Novel Baswedan dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK lainnya yang beredar.

Firli mengaku belum tahu perihal kabar tersebut. Sebab, pimpinan KPK hingga saat ini belum membuka hasil uji wawasan kebangsaan walau telah dikirimkan sejak 27 April lalu.

"Sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil test wawasan kebangsaan. Hasil test wawasan kebangsaan diterima sekjen dari BKN (Badan Kepagawaian Negara) tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Mei.

Dia menyebut hasil asesmen itu baru diterima oleh Sekretaris Jenderal KPK. Sehingga, dia meminta masyarakat tak berspekulasi secara berlebihan.

Diberitakan sebelumnya, KPK disebut bakal memecat sejumlah pegawainya termasuk Novel Baswedan dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) lainnya.

Pemecatan ini disebut karena hasil tes wawasan kebangsaan, yang jadi salah satu syarat untuk beralih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memang telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepagawaian Negara (BKN). Hasil ini diterima komisi antirasuah pada 27 April kemarin.

"Namun, mengenai hasilnya sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 3 Mei.

Sementara terkait kabar yang beredar, Ali mengaku belum mengetahui lebih detil. Dirinya menyebut hanya akan mengklarifikasi dengan data hasil asesmen pegawai.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," tegasnya.

KPK beberapa waktu lalu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar asesmen wawasan kebangsaan untuk para pegawainya. 

Asesmen ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam asesmen ini, pertama, para pegawai akan menjalani tes integritas bangsa yang dilakukan untuk menilai konsistensi dari segi nilai, norma, dan etika organisasi. Berikutnya, mereka juga akan menjalani tes netralitas.

Tes netralitas ini dilakukan untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak manapun. Selain itu, ada juga tes antiradikalisme untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah.