Pengakuan Haris Ubaidillah: Sengaja Selenggarakan Maulid Nabi untuk Sambut Rizieq Shihab
PN Jaktim (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Haris Ubaidillah, ketua panitia acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakpus, menyebut kegiatan Maulid Nabi memang sudah direncanakan untuk menyambut Rizieq Shihab yang pulang ke Indonesia.

Pengakuan itu disampaikan Haris saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Rizieq Shihab dan empat petinggi FPI lainnya di perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) awalnya mempertanyakan soal awal mula atau rencana diselenggarakannya acara Maulid Nabi. Haris menjawab semuanya muncul ketika adanya informasi Rizieq Shihab sudah mengantongi izin keluar dari Arab Saudi.

"Sebelum guru kami (Rizieq Shihab) datang ke Indonesia, kita belum ada acara maulid. Tapi pada saat aksi di depan Kedutaan Prancis itu ada pengumuman bahwasanya guru kami ini mendapat bayan safar atau exit permit (surat izin keluar dari Arab Saudi)," kata Haris dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 Mei.

Dari informasi itu, Haris mengaku langsung menggelar rapat dengan beberapa rekannya. Alhasi muncul usulan untuk mengadakan Maulid Nabi.

Acara itu disebut ditujukan sebagai bentuk penyambutan Rizieq Shihab. Sebab sudah sekitar 3,5 tahun Rizieq tak pulang ke Indonesia.

"Berdasarkan informasi guru kami mau datang ke Indonesia saya usul pada rapat pengurus itu rapat mingguan, bagaimana kita adakan peringatan maulid guru kita akan hadir," ungkap Haris.

"Tentu ini merupakan satu obat rindu kita sekaligus kita hormati nabi kita sekaligus menyambut guru kita," sambung Haris.

Haris dalam persidangan mengaku usualan itu datang darinya. Tak lama kemudian, dibentuk panitia acara maulid Nabi di Petamburan. 

"Alhamdulillah dengan senang hati, menghormati nabi dan menghormati guru kami terima tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab," tuturnya. 

Dalam kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, terdapat enam orang tersangka. Mereka antara lain Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Mereka didakwa melakukan penghasutan hingga munculnya kerumunan di acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi SAW. Kerumunan ini terjadi di tengah pandemi COVID-19.