JAKARTA - Komisi X DPR RI menyoroti kasus seorang guru honorer di Sukabumi, Susan, yang lumpuh usai menjalani vaksinasi COVID-19 tahap kedua. Dewan meminta agar pemerintah, khususnya Kemendibud Ristek untuk memberikan perhatian kepada tenaga pengajar tersebut.
“Terlepas dari masalah kesehatan yang belum dijelaskan secara rinci. Tapi Wajib rasanya Dikbud berikan atensi kepada Guru ini,” sambung politikus Demokrat itu.
Sementara, Wakil Ketua Komisi X DPR lainnya, Abdul Fikri Faqih, menyarankan pemerintah untuk menghentikan sementara waktu program vaksinasi bagi guru dalam rangka mengejar pembukaan sekolah tatap muka.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta negara untuk hadir dalam kasus guru Susan yang mengalami kelumpuhan dan gangguan penglihatan usai vaksinasi COVID-19 tahap dua.
Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara, mengatakan sebagai guru honorer Susan sudah menjalankan program pemerintah dengan mengikuti vaksinasi tahap satu dan dua.
“Bu Susan ini sudah mengikuti program pemerintah, vaksin kesatu dan kedua artinya dia aparatur pendidikan walaupun belum ASN dia melayani masyarakat dia sudah mengikuti program pemerintah dia tidak nyinyir dia vaksin satu ikut vaksin dua ikut setelah vaksin kedua dia sakit,” ungkap Dudung.