JAKARTA - Seorang penumpang maskapai Wings Air diamankan di Bandara Frans Xavier Seda, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena bercanda membawa bom di koper.
“Yang bersangkutan ditahan oleh petugas aviacion security disebabkan bahwa yang bersangkutan mengatakan koper yang dibawanya adalah berisi bom,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dikonfirmasi VOI, Senin, 3 Mei.
Penumpang Wings Air tujuan Jakarta ini diamankan karena membuat penumpang lain panik soal candaan bom. Petugas bandara langsung mengontak kepolisian.
“(Polisi) langsung mengambil tindakan diadakannya pemeriksaan atas isi tas koper yang bersangkutan dan dan membawa yang bersangkutan beserta anaknya yang berumur 11 tahun pada pos KPPP udara untuk diinterogasi. Yang bersangkutan mengakui bersalah atas pernyataan yang dilontarkan sehingga mohon untuk diselesaikan secara internal,” sambungnya.
BACA JUGA:
Pelaku dalam pemeriksaan mengaku bercanda menyebut membawa bom karena kecewa dengan pembayaran over bagasi. Penumpang ini pun batal terbang karena kejadian ini.
“Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa perkataan bahwa tas yang dibawa berisi bom hanya candaan saja atau unsur kekecewaan atas pembayaran over bagasi. Bahwa yang bersangkutan berjanji tidak tidak akan mengulangi perbuatannya,” sambungnya.
Pada pukul 16.00 WITA, Minggu, 2 Mei, penumpang berulah itu diperbolehkan pulang. Hari ini pelaku diminta datang ke pos KPPP Udara untuk membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya.