JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang meminta pemerintah menumpas habis kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Bamsoet ingin KKB ditumpas karena telah menembak Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya hingga meninggal dunia.
Usman mengingatkan, pernyataan Bamsoet soal keinginan untuk membinasakan KKB mengesampingkan asas hak asasi manusia. Usman menganggap, pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.
"Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan hak asasi manusia. Hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan hak asasi manusia itu bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional," kata Usman dalam keterangannya, Selasa, 27 April.
Usman mengutuk pembunuhan di luar hukum terhadap Kabinda Papua. Usman juga mengaku pihaknya tidak menolak penghukuman KKB karena tindakan kriminal.
Tapi, menurutnya KKB bisa diproses dengan pendekatan hukum yang memenuhi asas peradilan yang adil dan menghindari penggunaan hukuman mati. Lalu, tindakan KKB juga tidak boleh dijadikanpembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif untuk menyelesaikan masalah di Papua.
"Cara itu hanya melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan warga masyarakat dan juga aparat negara. Hak asasi manusia itu bicara keselamatan semua,” ungkap Usman.
BACA JUGA:
Diketahui sebelumnya, Bamsoet meminta aparat TNI, Polri, dan BIN bertindak tanpa memberikan toleransi terhadap KKB yang melakukan tindakan kriminal hingga menimbulkan korban jiwa.
"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian," ujar Bamsoet.
Kalau perlu, kata Bamsoet, pemerintah mesti menurunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang dimiliki selain Brimob Polri, yakni Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Lalu, aparat diberi waktu satu bulan untuk menumpas KKB.
"Aparat TNI, Polri serta intelijen harus terus melakukan pengejaran dan menindak tegas terhadap KKB tersebut tanpa ragu dengan kekuatan penuh yang kita miliki. Kita tidak boleh membiarkan kelompok separatis terus melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," ungkapnya.