Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo merespons pernyataan Amnesty International Indonesia yang keberatan soal ucapannya membinasakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Bamsoet menegaskan, kepentingan dalam negeri dan rakyat adalah yang utama.

Menurut Bamsoet, jangan sampai ada ruang toleransi bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di Indonesia, yang bahkan telah dilabeli oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

"Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori Hak Asasi Manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas? Sikat habis. Tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berprikemanusiaan itu," tegas Bamsoet kepada wartawan, Selasa, 27 April.

"Sebagai pimpinan MPR, demi melindungi rakyat dan negara, saya siap menjadi orang yang bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atau hukum mana pun. Terpenting, para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia," sambung Bamsoet.

Dari aspek pertahanan, keamanan nasional dan hukum, lanjut Bamsoet, sangat jelas KKB di Papua bukanlah kelompok kriminal bersenjata biasa. KKB menurutnya termasuk gerakan yang punya tujuan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka jelas tidak punya right to self determination (hak menentukan nasib sendiri, red). Karena, ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum," jelas mantan ketua Komisi III DPR itu

Bamsoet menilai, sangat tepat jika gerakan KKB dianggap sebagai gerakan pemberontakan melawan pemerintah yang sah (makar) dengan cara-cara teror. Sehingga penetapan keadaan darurat militer, baik secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera diberlakukan.

"Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa. Kerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki negara," kata Bamsoet.

"Kalau perlu turunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Densus 88 dan Brimob Polri. Yakni Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan, mereka pasti bisa menumpas habis para separatis dan teroris di Papua hingga ke akarnya," imbuh politikus Golkar itu. 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang meminta pemerintah menumpas habis kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Bamsoet ingin KKB ditumpas karena telah menembak Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Brigjen I Gusti Putu Danny Nugraha Karya hingga meninggal dunia. 

Usman mengingatkan, pernyataan Bamsoet soal keinginan untuk membinasakan KKB mengesampingkan asas hak asasi manusia. Usman menganggap, pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat. 

"Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan hak asasi manusia. Hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan hak asasi manusia itu bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional," kata Usman dalam keterangannya, Selasa, 27 April.