Bagikan:

TANJUNGBALAI- Setelah menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial dan beberapa ruangan di Balai Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Penyidik KPK juga memeriksa Wakil Wali Kota hingga kepala lingkungan di daerah ini,

Dikutip dari Antara, pemeriksaan dilakukan terhadap Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Waris, Sekretaris Daerah Yusmada, Kepala BKD Abu Hanifah, Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar. Ada juga seorang kepala lingkungan di Kelurahan Pulau Simardan Abdul Rahim Sirait alias Tajam yang ikut diperiksa di Mapolres Tanjungbalai.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Waris mengaku dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar mengatakan dirinya diperiksa seputar oknum kepala lingkungan (kepling).

"Kepada penyidik KPK saya terangkan bahwa sesuai Peraturan Wali Kota ada kewajiban dan larangan bagi kepling. Jika ada kepling terbukti melanggar perwali, maka akan diberhentikan," ujar Pahala, Rabu, 21 April.

Kemudian Kepala BKD Tanjungbalai Abu Hanifah menyatakan dirinya diperiksa KPK terkait mutasi jabatan di jajaran Pemkot Tanjungbalai pada tahun 2019. 

“Pemeriksaannya terkait mutasi jabatan tahun 2019," ujar Abu Hanifah singkat.

Saksi lainnya yang diperiksa yakni Sekdakot Tanjungbalai Yusmada tidak berkomentar banyak. "Saya tidak tahu," katanya, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Diberitakan sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, ruang kerja Wali Kota, ruang kerja Sekdakot dan Kantor BKD yang berada di Balai Kota Tanjungbalai pada Selasa, 20 April.

Berdasarkan rangkaian penggeledahan tersebut, tim KPK menyita dokumen yang berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di jajaran Pemkot Tanjungbalai.