Jadi Lokasi Tawuran, Warga Curhat ke Wagub Riza Minta Jembatan Kota Paris Dirobohkan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku mendapat keluhan dari warga terkait jembatan Kota Paris di kawasan Tanah Tinggi dan Kampung Rawa, Jakarta Pusat yang sering digunakan untuk tawuran. Warga ingin jembatan tersebut dirobohkan.

"Terkait jembatan Paris memang ada keinginan dari warga agar jembatan tersebut dirobohkan. Ini sudah empat kelurahan, Galur, Tanah Tinggi, Johar Baru, Kampung Rawa," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 April.

Melihat dorongan warga, Riza mengaku saat ini pihaknya tengah mengkaji rencana perobohan tersebut. Sebab, awalnya jembatan ini dibangun untuk memfasilitasi akses penghubung dua wilayah yang dipisahkan oleh kali.

"Fungsi jembatan kan sebagai penghubung. Mengkomunikasikan, mengantarkan dari satu tempat ke tempat lain. Namun demikian karena tempat ini disinyalir menjadi tempat tawuran," ujar Riza.

Namun, kata Riza, proses pengkajian ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, ada kebutuhan warga yang hendak menggunakan jembatan tersebut sebagai akses penghubung.

"Ini sedang dikaji dan dipertimbangin. Dalam waktu dekat akan kita putuskan yang terbaik. Apakah dirubuhkan, ataukah dicari solusinya atau jembatan tetap bisa difungsikan tapi tidak digunakan untuk tawuran. Nanti kita akan umumkan," ujar Riza.

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga DKI mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) soal rencana perobohan jembatan Kota Paris.

Hari juga mengaku jembatan tersebut tak bisa asal dirobohkan. Sebab, itu merupakan aset daerah yang mesti dipertanggungjawabkan keberadaannya.

"Kan kita enggak bisa asal. Nanti kalau kita bongkar, begitu ada audit Badan Pemeriksa Keuangan, ditanya mana aset jembatan di sini, kok enggak ada," tutur Hari.

Oleh sebab itu, Dinas Bina Marga akan meminta agar jembatan Kota Paris dihapus dari daftar aset daerah. "Jadi itu aset nanti dihapus dulu dari KIP-nya kita. kalau sudah dihapus asetnya, baru nanti kita bongkar," jelas Hari.