Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Syariah Bukopin Dery Januar mengatakan pihaknya cukup bersemangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Aceh melalui sejumlah produk keuangan yang sesuai dengan prinsip Islami.

Hal tersebut kemudian dibuktikan melalui kehadiran layanan syariah pada kantor cabang yang terletak di jalan Tengku H. Mohd. Daud Beureuh No 19, Banda Aceh.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan, Minggu, 18 April.

Dery menambahkan, terdapat sejumlah produk keuangan syariah yang ditawarkan perseroan kepada nasabah, diantaranya Tabungan iB Haji, Tabungan iB Rencana, Tabungan iB SiAga Bisnis, dan Tabungan iB SiAga.

Selain itu, entitas usaha yang terafiliasi dengan bank asal Korea Selatan KB Kookmin tersebut juga merencanakan penyelenggaraan pembiayaan bagi pengusaha UMKM.

“Kami tetap fokus untuk meraih target yang telah ditetapkan dengan memperhatikan potensi, risk management, dan asas-asas prudential banking,” tuturnya.

Sebagai informasi, layanan Syariah Bukopin di Aceh merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mengamanatkan seluruh lembaga keuangan di wilayah ini harus menjalankan prinsip syariah.

Bukopin sendiri tercatat telah hadir di bumi Nanggroe Aceh Darussalam sejak 1988 silam. Di provinsi paling barat Indonesia itu, perseroan mengoperasikan 1 kantor cabang utama, 3 kantor cabang pembantu, 2 kantor kas dan 1 payment point.

Pihak perusahaan sendiri mengklaim bahwa secara operasional dan teknologi informasi, Bukopin Syariah sudah siap untuk memberikan layanan keuangan Islami secara optimal.

Untuk diketahui, konversi kegiatan usaha Bank Bukopin di Aceh dari konvensional ke syariah juga tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.03/2019 Tahun 2019 tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan.

Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akan menutup seluruh operasional perbankan tersebut di Aceh dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018.

"Alhamdulillah BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRIsyariah," kata Pemimpin Wilayah BRI Provinsi Aceh Wawan Ruswanto seperti yang diberitakan VOI pada Rabu, 14 April.

Adapun, proses pengalihan telah berlangsung sejak Juli 2019 dan berakhir pada Desember 2020. BRIsyariah sendiri pada awal tahun ini sudah berganti nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menyusul peleburan bersama dua bank syariah lain milik pemerintah, yakni PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah.