JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Johar Baru berhasil meringkus salah seorang pelaku pembacokan terhadap korban Indramayu (51) warga Johar Baru yang tewas saat melerai aksi tawuran di Jembatan Kota Paris, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial S ditangkap di luar kawasan Johar Baru pada Rabu 18 Agustus, dinihari. Saat diinterogasi petugas, S mengaku bahwa dirinya salah satu yang mengeksekusi nyawa korban.
"Sudah (ditangkap), pelaku yang diamankan 1 orang berinisial S. S adalah pelaku utama," kata Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru AKP Suprayogo saat dihubungi VOI, Rabu 18 Agustus.
Dari catatan kejahatan pelaku yang dimiliki Polsek Johar Baru, S merupakan residivis kasus tawuran serupa.
BACA JUGA:
"Kalau pelaku tawuran ya dia-dia juga semua, polanya iya (sama). Kita gabungan sama-sama dengan Polda menangkap pelaku," ucap Kanit.
Hingga kini, S masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Johar Baru. Polisi juga masih mendalami kasus tawuran yang menewaskan seorang warga tersebut.
"Ditangkapnya saat dia ngumpat diluar wilayah Johar Baru. Pelaku tidak kerja alias pengangguran," katanya.
Aksi tawuran di wilayah Johar Baru kerap terjadi dan terus terulang hingga menimbulkan korban luka maupun meninggal. Penyebab tawuran itu hanya masalah sepele kemudian timbul tawuran besar. Meski begitu, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait motif tawuran di Johar Baru.
"Sementara ini dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak ada terlibat indikasi sindikat narkoba. Motifnya murni tawuran. Namanya anak seberang (jalan) biasa saling ejek," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tawuran antar warga Baladewa dan Tanah Tinggi yang terjadi di perempatan Kota Paris, Johar Baru, menewaskan satu orang warga RT 02/06, Kelurahan Kampung Rawa. Korban bernama Indramayu (51). Dia menghembuskan nafas setelah mendapat sejumlah tebasan senjata tajam di tubuhnya.
Tawuran ini terjadi jelang penyambutan hari ulang tahun (HUT) ke-76 RI. Tawuran terjadi di Jembatan Kota Paris, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin 16 Agustus, dinihari.