Sebelum Viral, Polri Klaim Sudah Monitor Video Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26
Karonpenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri mengklaim sudah memonitor video dari Jozeph Paul Zhang yang diduga berunsur penistaan. Bahkan, video itu sudah dipantau sebelum viral dan menarik perhatian masyarakat.

"Yang jelas monitor ya tentang video tersebut ya, dan ketika ini viral Direktorat Siber Bareskrim Polri itu telah monitor untuk video tersebut," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin, 19 April.

Kata Rusdi, tim dari Direktorat Siber Bareskrim juga sudah melakukan langkah-langkah tertentu. Tapi, tak dijelaskan soal langkah itu merupakan penindakan atau lainnya.

"Sebelum viral sudah termonitor, ketika viral di masyarakat tentunya Polri telah mengambil langkah-langkah mendahului daripada itu semua," kata dia.

Di sisi lain, Rusdi menyebut dalam upaya pengungkapan dan penelusuran mencari keberadaan dari Jozeph Paul Zhang, Polri bakal menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Nantinya, dokumen DPO itu akan ditembuskan ke Interpol. Sehingga, misteri keberadaan Jozeph Paul Zhang akan terpecahkan.

"Kemudian langkah berikutnya, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini tentunya menjadi dasar dari Interpol untuk menerbitkan red notice," papar Rusdi.

Lebih jauh, Rusdi memastikan Polri akan bekerja keras untuk mengungkap perkara ini. Sehingga, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tak terprovokasi dengan hal apapun.

"Polri sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini bersama-sama instansi terkait lainnya. Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," kata dia