JAKARTA - Sejumlah tokoh dan organisasi Islam mengecam tindakan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di saluran YouTube miliknya.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengaku sangat menyesalkan tindakan Jozeph Paul Zhang yang dengan sengaja menebarkan rasa kebencian dan permusuhan kepada umat Islam.
"Apa yang diucapkan sangat melukai perasaan umat Islam dan dapat menimbulkan situasi yang mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia," kata Zainut dalam keterangannya, Minggu, 18 April.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta masyarakat percaya bahwa aparat kepolisian segera melakukan langkah hukum agar dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph tak melebar ke mana-mana.
"Kita tunggu saja dan saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Kapolri dalam masalah ini jelas-jelas tidak akan membiarkan ada orang dan pihak-pihak tertentu yang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain," ujar Anwar.
BACA JUGA:
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal Zaini meminta kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprokasi melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku.
"Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramdan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," tuturnya.
Sebagai informasi, Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.
Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.
Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.
Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.