Bagikan:

JAKARTA - PT MRT Jakarta mengubah jam operasional kereta Ratangga selama bulan Ramadan. Mulai besok, jarak waktu antarkereta (headway) di jam sibuk dipersingkat menjadi 5 menit sekali.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menyebut perubahan waktu ini mengikuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Tranportasi dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro. 

"Headway saat weekdays yaitu tiap lima menit untuk jam sibuk, pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB dan pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu, 18 April.

Sementara, headway di luar jam sibuk pada Hari Senin-Jumat tetap tiap 10 menit sekali. Begitu juga dengan headway pada akhir pekan tiap 10 menit sekali.

Lalu, jam operasional pada Senin sampai jumat dimulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB. Pada akhir pekan, jam operasional dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

"Pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta," ujar Ahmad.

Ahmad mengimbau pengguna MRT untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga 

jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.