JAKARTA - Setelah pengajuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta dikabulkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, kini giliran Jawa Barat yang mengajukan status yang sama. Di Jawa Barat, otoritas tengah mempertimbangkan pemberlakuan jam malam untuk menekan penyebaran COVID-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pengajuan kebijakan PSBB ini sudah berdasarkan data yang sudah dihimpunnya. “Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah). Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” kata Ridwan dalam keterangan, dikutip VOI, Selasa, 7 April.
Untuk semakin memperkuat data yang akan disampaikan ke pusat, Ridwan menyebut, pihaknya masih menunggu laporan hasil tes masif COVID-19 lewat metode rapid diagnostic test (RDT). Hasil tes ini nantinya akan digunakan untuk melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada dan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di wilayahnya.
Dalam pemberlakuan PSBB, selain melihat wilayah yang paling tinggi terjangkit virus, nantinya Pemprov Jawa Barat akan memprioritaskan daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Selain itu, Ridwan mengatakan pihaknya telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai langkah meningkatkan physical distancing atau menjaga jarak di daerah.
Langkah ini, kata dia juga telah disetujui Kapolda Jawa Barat Irjen Budi Rudy Sufahriadi. “Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar ... Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda," kata dia.
BACA JUGA:
Hingga saat ini, dari data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Pemprov Jawa Barat pada Selasa, 7 April, jumlah pasien positif COVID-19 sudah mencapai 263 orang. Adapun jumlah pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 13 orang. Yang meninggal dunia, mencapai 29 orang.
Sementara, untuk angka nasional, jumlah pasien positif COVID-19 terus bertambah menjadi 2.491 orang. Kenaikan kasus pada Selasa, 7 April merupakan rekor tertinggi dengan pertambahan lebih dari 200 kasus sejak pengumuman kasus pertama kali pada 2 Maret lalu.
Sedangkan, jumlah pasien meninggal dunia secara nasional mencapai 209 orang dan mereka yang dinyatakan sembuh dari virus tersebut mencapai 192 orang.