JAKARTA - Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bepergian ke manapun dan tetap berada di rumah, meski kediamannya digeledah KPK.
Hal itu ditegaskan Said menanggapi soal ke mana Hasto saat terjadi penggeledahan di kediaman pribadinya di Bekasi, Jawa Barat oleh KPK kemarin.
Selain di Bekasi, rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan juga digeledah KPK hingga tengah malam.
"Pak Hasto ada di rumahnya, setiap hari ke DPP. Memang Pak Hasto kabur?," tegas Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu, 8 Januari.
Said menjamin, Hasto tidak akan menghilang dan lari dari kasus hukum yang tengah menjeratnya. Bahkan kata dia, setiap hari sekjen PDIP selalu hadir di kantor DPP.
"Pak Hasto ada, Pak Hasto tidak ke mana-mana, Pak Hasto setiap hari ke DPP partai. Saya jamin kalau urusan itu," kata Said.
Said juga merespons soal rumor pergantian Hasto dan isu mundur sebagai sekjen PDIP. Menurut Said, pengunduran diri Hasto dan pergantian kursi sekjen merupakan kewenangan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Pak Hasto, apakah akan ada pergantian kursi sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai," katanya.
"Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati," jelasnya.
Hingga saat ini, kata Said, belum ada pembahasan mengenai pergantian Hasto sebagai sekjen PDIP. Baik di internal pengurus partai maupun pembicaraan pribadi bersama ketum.
"Belum ada," tutupnya.
Diketahui, KPK tak hanya menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 7 Januari. Ada lokasi lain yang didatangi, yakni rumah lainnya di Kebagusan, Jakarta Selatan.
“Tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Januari.
Tessa menyebut rumah yang ada di Kebagusan itu juga milik Hasto. Penyidik menemukan bukti terkait dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dari dua lokasi itu.
BACA JUGA:
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” tegasnya.
Barang bukti yang disita ini kemudian akan dianalisis. Temuan juga akan dikonfirmasi kepada saksi yang akan dihadirkan.