JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kediaman milik Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa, 7 Januari. Selain rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, penyidik juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan hingga tengah malam.
"Tadi malam, selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah yang ada di Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Januari.
Tessa mengungkapkan, penggeledahan di Kebagusan juga terkait dengan dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menemukan bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut.
"Bukti yang disita ini akan dianalisis dan dikonfirmasi dengan saksi yang akan dihadirkan," tegas Tessa.
Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, mengklaim tidak banyak barang yang disita dari rumah kliennya di Bekasi, hanya sebuah flashdisk dan buku kecil. "Cuma dapat satu flashdisk dan buku kecil," kata Johannes kepada wartawan.
Johannes menambahkan, buku yang disita diperoleh dari staf pribadi Hasto, Kusnadi. Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti tersebut diduga terkait dengan kasus suap PAW dan perintangan penyidikan, serta keterkaitannya dengan Harun Masiku.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, kader PDIP dan pengacara, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR.
Mereka diduga terlibat dalam usaha menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengatur agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR.
Selain itu, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan, diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
SEE ALSO:
Beberapa saksi, termasuk eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, telah dipanggil oleh KPK dalam penyidikan kasus ini.
KPK juga telah memanggil Hasto pada Senin, 6 Januari, namun ia meminta penjadwalan ulang setelah 10 Januari karena ada kegiatan rangkaian HUT PDIP yang sudah terjadwal sebelumnya.