JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi terkait dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Salah satunya adalah bekas penyidiknya, Ronald Paul Sinyal.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Januari.
Selain itu, turut dipanggil penyidik adalah Saeful Bahri yang disebut sebagai kader PDIP, A. Bagus Makkawaru selaku Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU tahun 2019, dan Ketua KPU Musi Rawas Utara periode 2019-2024 Agus Mariyanto.
Belum dirinci materi pemeriksaan terhadap empat saksi ini. Namun, mereka diyakini mengetahui kasus yang menjerat Hasto.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Mereka diduga menyuap Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner KPU untuk memuluskan langkah Harun Masiku ke parlemen.
BACA JUGA:
Selain itu, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Januari. Dari upaya paksa itu, penyidik menemukan dokumen hingga barang bukti elektronik.