JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budyanto menyebut bakal mengawasi langkah penyidikan yang dilakukan jajarannya pada penanganan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
KPK dalam penanganan perkara ini sudah memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, terbaru penyidik menggeledah rumah Hasto yang berada di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan," ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu, 8 Januari.
Pengawasan perlu dilakukan agar langkah-langkah penyidikan yang dilakukan tak melanggar aturan. Sejauh ini, Seyto menegaskan penyidik akan profesional dalam penanganan kasus tersebut.
"Sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai dengan ini, secara administrasi ada suratnya ada tugasnya dan lain-lain menurut saya itu sudah formalnya sudah dilaksanakan," papar Setyo.
Namun mengenai hasil penyidikan sementara, Setyo enggan membeberkan. Hanya ditekankan bila semuanya hanya menunggu waktu.
"Intinya tinggal menunggu saja, prosesnya dilakukan oleh kedeputian penindakan yaitu teknisnya, detailnya semuanya dilakukan oleh orang penyidik," kata Setyo.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, KPK tak hanya menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Tetapi juga Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Mereka diduga menyuap Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner KPU untuk memuluskan langkah Harun Masiku ke parlemen.
Selain itu, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Januari. Dari upaya paksa itu, penyidik menemukan dokumen hingga barang bukti elektronik.