JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai tak ada gunanya berdebat soal penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK yang dituding politis.
"Menurut kami tidak ada gunanya, tidak ada manfaatnya kita berdebat apakah kasus ini berlatar belakang politik atau tidak karena bisa sangat-sangat subjektif," ujar Habiburokhman melalui keterangan video kepada wartawan, Selasa, 24 Desember.
Yang terpentin menurutnya, kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bisa dijalankan dengan transparan dan profesional oleh KPK. Di mana KPK harus dapat membuktikan penetapan tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Yang terpenting bahwa perkara ini harus dijalankan, harus diperiksa dengan prinsip keterbukaan. Dan semua tuduhan berikut juga semua bantahan haruslah dibuktikan dengan alat-alat bukti yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Ketua Komisi III DPR itu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK sekaligus menghargai pembelaan yang akan disampaikan pihak Hasto.
"Kami tentu saja menghormati sikap KPK yang menjalankan kewenangannya. Di sisi lain kami juga menghormati hak Pak HK (Hasto Kristiyanto) untuk melakukan pembelaan diri berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Habiburokhman.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan Hasto terlibat secara aktif menjalankan dan mengatur pemberian suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku.
"Saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku kemudian saudara Saeful Bahri dan saudara Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapana kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio," kata Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa, 24 Desember.
Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan proses penyusunan kajian hukum dan mendorong KPU menlakukan pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP terpilih di Pileg 2019 untuk digantikan oleh Harun Masiku.
Setyo mengungkapkan Hasto juga diduga sengaja merintangi penyidikan kasus Harun Masiku yang saat ini masih buron.
“Dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan tindak pidana korupsi,” urai Setyo.