Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai Hasto Kristiyanto tak perlu dicegah ke luar negeri karena kasus Harun Masiku. Katanya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) itu selalu berada di Jakarta dan menunjukkan sikap kooperatif.

Hal ini disampaikan Alexander saat menanggapi adanya isu pimpinan komisi antirasuah satu suara menunda pengajuan cegah terhadap Hasto ke Ditjen Imigrasi.

“Yang bersangkutan kan di Jakarta, ngapain juga dicegah. Dicegah itu, kan, mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri,” kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juni.

Alexander mengamini adanya permintaan dari penyidik agar Hasto dicegah berpergian. Tapi, pimpinan sudah menakar perlu atau tidaknya upaya tersebut.

Hasto sudah memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 10 Juni. Dia juga berjanji akan mengikuti proses hukum terkait penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang masih buron hingga saat ini.

“Cegah itu kan pasti kita lakukan assessmen kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak,” tegas Alexander.

“Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah diperiksa sebagai saksi terkait informasi terbaru soal Harun Masiku yang masih buron pada Senin, 10 Juni. Setelahnya, dia komplain karena handphone yang ada di asistennya disita.

Penyitaan ini membuatnya berdebat dengan penyidik. Kemudian, Hasto minta pemeriksaan yang digelar ditunda.

Sebagai informasi, Hasto jadi saksi keempat yang dipanggil KPK setelah ada informasi baru. Harun jadi buronan saat ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).